“Wartawan di Kolut Masuk IGD, Kades Makkuaseng Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan Pakai Sarung Parang.”

 


BERWA.ID, KOLAKA UTARA — Seorang jurnalis media online, M. Nawir Ndepa, diduga menjadi korban penganiayaan yang disebut melibatkan Kepala Desa Makkuaseng, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara, Sabtu (26/9/2026).

Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena korban mengaku kejadian berlangsung ketika dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik terkait persoalan ganti rugi lahan masyarakat oleh PT Kasmar Tiar Raya di Kecamatan Batu Putih.

Pihak keluarga korban disebut telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kolaka Utara.

Akibat kejadian itu, Nawir harus mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Djafar Harun Kolaka Utara. Berdasarkan keterangan korban, dirinya mengalami luka pada bagian kepala serta pembengkakan di sekitar telinga kiri.

Korban Mengaku Dipukul Menggunakan Sarung Parang

Nawir menceritakan bahwa kejadian bermula ketika dirinya tiba di lokasi dalam rangka menjalankan tugas jurnalistik.

Menurut pengakuannya, sesaat setelah turun dari sepeda motor, dirinya diduga langsung mendapat tindakan kekerasan dari Kepala Desa Makkuaseng.

“Saya turun di motor, tiba-tiba saya langsung dipukul sama Pak Desa pakai sarung parang. Parangnya dia cabut, tapi saya dipukul pakai sarung parangnya,” ujar Nawir saat ditemui awak media di Rumah Sakit Djafar Harun Kolaka Utara.

Nawir mengatakan pihak keluarganya yang berada di lokasi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

“Sudah dilapor di Mapolres Kolaka Utara sama keluarga saya yang kebetulan juga ada di lokasi tadi siang,” jelasnya.

Polisi Diminta Usut Tuntas

Kasus ini diharapkan dapat ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat kepolisian guna memastikan duduk perkara sebenarnya, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi serta pihak yang dilaporkan.

Nawir berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian,” katanya.

BERWA.ID menilai keterangan dari pihak Kepala Desa Makkuaseng penting untuk melengkapi informasi dan memberikan ruang hak jawab terkait tudingan yang disampaikan korban.

Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan penganiayaan tersebut masih didasarkan pada keterangan korban dan laporan yang disebut telah dibuat pihak keluarga. BERWA.ID belum memperoleh keterangan resmi dari Kepala Desa Makkuaseng maupun kepolisian mengenai hasil pemeriksaan dan status hukum perkara tersebut.

Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila telah memperoleh klarifikasi resmi dari pihak terkait,(Tim/Red)


Editor : R. Edogawa 

0 Komentar