BERWA.ID, SENGKANG — Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Warga meminta aparat kepolisian segera turun melakukan pengecekan terhadap dua lokasi yang disebut telah beroperasi cukup lama.
Informasi yang diterima BERWA.ID, Selasa (22/9/2026), menyebutkan dua lokasi tersebut berada di Jalan Sungai Siwa, Tokampu, Kelurahan Siengkang, serta di wilayah Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Menurut keterangan warga, aktivitas sabung ayam tersebut diduga berlangsung pada waktu-waktu tertentu dan disebut dikoordinasikan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Dawi. Warga menyebut kegiatan antara lain berlangsung pada malam Senin dan malam Rabu.
Namun, informasi mengenai pihak yang disebut sebagai koordinator tersebut masih berupa keterangan warga dan belum dapat diverifikasi secara independen oleh BERWA.ID.
Berkedok Latihan Ayam, Diduga Ada Taruhan Uang
Khusus di lokasi Tokampu, warga menduga kegiatan tersebut dikemas seolah-olah sebagai latihan atau adu ketangkasan ayam. Namun, menurut sumber, dalam pelaksanaannya diduga terdapat praktik taruhan menggunakan uang.
Jika informasi tersebut benar, warga berharap aparat kepolisian tidak membiarkan kegiatan berlangsung berlarut-larut dan segera melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perjudian.
Warga juga mempertanyakan mengapa dua lokasi yang disebut telah cukup lama digunakan untuk aktivitas sabung ayam tersebut belum mendapatkan tindakan tegas.
“Kami berharap polisi turun langsung mengecek. Kalau memang ditemukan perjudian dan taruhan uang, tentu harus ditindak sesuai hukum dan tutup arena sabung ayam itu,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Polsek Tempe Belum Berikan Keterangan
BERWA.ID telah berupaya meminta keterangan dari pihak Polsek Tempe terkait informasi aktivitas sabung ayam tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait laporan warga maupun langkah yang akan dilakukan terhadap dua lokasi tersebut.
Karena itu, BERWA.ID masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Polsek Tempe, Polres Wajo, maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga.
Masyarakat berharap aparat segera melakukan pengecekan sehingga persoalan ini tidak berkembang menjadi tudingan adanya pembiaran. Penindakan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan juga dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat apakah kegiatan tersebut sekadar latihan ayam atau benar mengandung unsur perjudian,(Tim/Red)
Editor : R. Edogawa

0 Komentar