Desa Palippu, Sentra Nanas Madu yang Kini Dicap Sebagai Pusat Aktivitas “Passobis” di Tanasitolo



BERWA.ID, WAJO – Desa Palippu, salah satu Desa di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, selama ini dikenal sebagai daerah penghasil utama nanas madu. Desa yang dihuni sekitar 1.241 jiwa, terdiri dari 600 laki-laki dan 641 perempuan ini, pernah menjadi simbol geliat pertanian masyarakat dengan hasil perkebunan nanas yang menopang ekonomi warga.


Namun, dibalik identitasnya sebagai sentra pertanian, sejumlah warga kini menyoroti perubahan wajah sosial di wilayah tersebut. Desa Palippu bahkan disebut-sebut menjadi salah satu titik utama aktivitas kelompok yang dikenal masyarakat dengan istilah “passobis”, yakni praktik dugaan penipuan daring (online) yang disebut telah berkembang selama bertahun-tahun di Kecamatan Tanasitolo.


Menurut keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas itu mulai terlihat sekitar tahun 2000. Kala itu, disebut muncul sekelompok orang yang diduga berasal dari perpindahan wilayah Sidrap, Belawa menuju Tanasitolo, lalu masuk dan menetap di kawasan Desa Palippu. Awalnya, kelompok tersebut disebut membangun tenda-tenda sederhana di bawah pepohonan kebun sebagai tempat beraktivitas.


“Awalnya hanya beberapa orang, tinggal di kebun-kebun. Lama-lama berkembang dan banyak merekrut orang,” ujar salah satu warga kepada media ini, meminta namanya dirahasiakan.


Warga menduga kelompok tersebut kemudian menjalankan aktivitas penipuan berbasis online dengan berbagai modus. Bahkan, menurut pengakuan masyarakat, perekrutan disebut menyasar berbagai kalangan, mulai dari anak di bawah umur hingga orang dewasa. Korban yang disebut terkena modus penipuan ini, menurut warga, tidak hanya berasal dari dalam negeri tetapi juga luar negeri.


Seiring berjalannya waktu, aktivitas yang awalnya disebut terbatas di satu lokasi diduga menyebar ke sejumlah wilayah lain di Kecamatan Tanasitolo. Warga menyebut Desa Pakkanna, Kelurahan Tancung, Kelurahan Pincengpute dan Desa Palippu hingga menjadi wilayah yang disebut sebagai titik konsentrasi aktivitas “passobis”.


Bahkan, warga mengklaim hingga tahun 2026, terdapat sekitar 13 titik aktivitas yang tersebar dan dikelola oleh sejumlah kelompok besar di wilayah tersebut. Kondisi ini disebut membuat praktik tersebut semakin sulit disentuh hukum karena diduga telah memiliki sistem dan jaringan yang terorganisir.


Tak hanya itu, muncul pula dugaan keterlibatan oknum aparat TNI dalam memberikan rasa aman terhadap aktivitas tersebut. Sejumlah warga menduga terdapat oknum aparat territorial yang disebut memberikan perlindungan dengan imbalan 8 sampai 10 Juta perbulan diterima pada Boss Passobis . Dugaan ini tentu menjadi perhatian serius dan memerlukan pembuktian serta penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan institusi terkait.


“Kami berharap aparat penegak hukum serius memberantas ini. Jangan sampai generasi muda rusak karena tergiur uang cepat dari aktivitas seperti itu,” ungkap salah seorang warga.


Warga juga meminta apabila benar terdapat keterlibatan aparat TNI, maka proses hukum harus berjalan transparan dan profesional. Mereka menilai, tugas aparat keamanan semestinya melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan, bukan justru diduga terlibat dalam aktivitas yang merugikan masyarakat luas.


Sebagaimana diketahui, Babinsa merupakan aparat teritorial dari TNI Angkatan Darat yang bertugas di tingkat desa dan kelurahan di bawah koordinasi Koramil. Fungsi utamanya adalah membina hubungan dengan masyarakat, menjaga keamanan wilayah, membantu pembangunan desa, hingga mendukung penanganan kondisi darurat dan pembinaan sosial kemasyarakatan.


Karena itu, apabila terdapat dugaan penyimpangan tugas oleh oknum tertentu, masyarakat berharap institusi terkait dapat melakukan evaluasi dan penindakan sesuai aturan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk aparat keamanan setempat, mengenai dugaan aktivitas “passobis” maupun tudingan keterlibatan oknum aparat  TNI Babinsa setempat membekingi sebagaimana disampaikan warga. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait demi keberimbangan informasi.(Tim/Red)

0 Komentar