Oknum Jurnalis Perempuan di Wajo Diduga Peras "Mafia" BBM Solar Subsidi, Seret Nama Anggota Tipidter Polres



BERWA.ID, WAJO -  Citra profesi jurnalisme dan penegakan hukum di Kabupaten Wajo kembali tercoreng. Seorang oknum jurnalis perempuan berinisial AJ (Anthi Joey), yang mengelola media lokal wajoakurat.id, diduga kuat memanfaatkan profesinya untuk melakukan aksi pemerasan.


​Tidak tanggung-tanggung, aksi pemerasan kali ini menyasar seorang pengusaha yang diduga menjadi penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kecamatan Tanasitolo. Mirisnya, aksi ini disinyalir berjalan mulus berkat adanya kongkalikong dan ruang pembiaran dari oknum anggota Unit Tipidter Polres Wajo.


​Kronologi Modus: Berita sebagai "Senjata"

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, rekam jejak AJ dalam urusan pemerasan bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2024 lalu, ia dilaporkan sempat melakukan modus serupa terhadap seorang penambang liar bernama Rizal Kuseng (DPO Sekarang)


​Kali ini, AJ menggunakan pola yang sama:

​Investigasi dan Modus Cari Kesalahan: AJ melakukan penelusuran ke Desa Wewangrewu, Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo. Di sana, ia menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi bekas kandang ayam di belakang rumah warga.


​Dokumentasi dan Publikasi: Setelah berhasil memotret tangki BBM solar yang diduga kuat merupakan tempat penampungan ilegal (pelangsiran), AJ langsung menerbitkan draf berita di medianya secara sepihak untuk memojokkan pelaku.


​Menggiring Isu Publik: Dalam pemberitaannya, ia menuliskan keluhan warga terkait truk bertonase besar yang merusak jalan dan mengganggu istirahat malam, bahkan menyeret keterlibatan oknum aparat familiar disebut Pak Black  yang bertugas di Tipidter Polres Wajo.


​Kongkalikong di Polres Wajo dan Transaksi Rp 5 Juta

​Bukannya menyerahkan temuan pelanggaran hukum tersebut murni untuk diproses secara hukum, AJ justru menjadikan berita tersebut sebagai alat posisi tawar (bargaining power) untuk memeras.


​Pasca-berita dinaikkan, AJ mendatangi Mapolres Wajo. Ia menemui seorang oknum polisi di Unit Tipidter berinisial B (Pak Black) dengan dalih melakukan konfirmasi temuan. Di sinilah kongkalikong busuk itu terjadi:


​AJ yang emosional dan marah-marah di ruangan, mendesak B untuk menjembatani komunikasi dengan bos solar tersebut. Di sisi lain, oknum polisi B diduga merasa tersudut dan takut, lantaran selama ini unitnya disinyalir melakukan pembiaran terstruktur terhadap aktivitas mafia BBM solar di wilayah hukum Wajo.


​Guna meredam situasi dan "mengamankan" posisi masing-masing, B akhirnya menelepon bos penimbun solar yang diketahui berinisial AN (Aan). Melalui sambungan telepon tersebut, ada desakan materi: jika tidak ingin pemberitaan berlanjut dan kasusnya diangkat, AN harus mentransfer uang sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah).


​Karena didera rasa takut usahanya digulung, bos solar AN akhirnya tak berkutik dan terpaksa mentransfer uang yang diminta.


​Pembiaran Aparat dan Desakan Reformasi Hukum

​Kasus ini membuka kotak pandora bobroknya pengawasan BBM bersubsidi di Kabupaten Wajo. Alih-alih bertindak sebagai pilar keadilan dan kontrol sosial, oknum jurnalis dan oknum penyidik Tipidter justru diduga kuat menjadikan hukum dan pemberitaan sebagai komoditas pemerasan.


​Masyarakat kini mendesak Propam Polda Sulawesi Selatan serta Dewan Pers untuk turun tangan memeriksa keterlibatan oknum AJ dan oknum polisi B. Pembiaran terhadap mafia BBM solar tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara langsung merenggut hak para nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil di Wajo yang selama ini kesulitan mendapatkan hak solar subsidi mereka.(Tim/Red)

3 Komentar

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. Saya mau berikan hak jawab terkait berita oknum jurnalis perempuan bisa kita dikasih nomor tlp/ Wa

    BalasHapus