BERWA.ID, KOLAKA UTARA – Kasus hukum yang menjerat oknum Kepala Desa Makkuasen, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), menjadi perhatian di kalangan jurnalis daerah tersebut.
Salah seorang anggota Serikat Jurnalis Kolaka Utara, Andi Momang, menilai proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak, khususnya korban.
“Kalau mau bagus jalannya proses ini, harus ada kepastian hukum. Jangan digantung. Korban harus merasa hak konstitusinya telah terpenuhi, begitu juga terlapor harus mendapatkan perlakuan hukum yang adil,” ujar Andi Momang kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu membuka ruang bagi penyelesaian yang humanis tanpa mengabaikan prinsip keadilan. Ia menyebut mekanisme Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif masih dapat menjadi salah satu opsi penyelesaian, sepanjang memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan mendapatkan persetujuan pihak-pihak terkait.
“RJ itu bisa dilakukan sampai tahap persidangan. Selama para pihak, khususnya korban, bersedia dan ada itikad baik untuk memulihkan keadaan, hakim bisa mempertimbangkan. Ini bukan soal impunitas, tapi soal memulihkan hak korban,” jelasnya.
Andi Momang menambahkan, Serikat Jurnalis Kolaka Utara akan terus mengawal proses hukum tersebut agar berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami dari Serikat Jurnalis Kolaka Utara berharap kasus ini menjadi pembelajaran. Proses hukum harus menjadi sarana edukasi, bukan alat tekanan. Semua harus kembali pada aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Desa Makkuasen, untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Tugas kita bersama adalah memastikan prosesnya fair, terbuka, dan korban mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi tambahan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.
Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi “sorotan tajam” dengan judul yang lebih kuat namun tetap berimbang dan aman secara jurnalistik,(Tim/Red)
Editor : R. Edogawa

0 Komentar