Dawi Disebut Warga Sediakan Arena Sabung Ayam di Tokampu Kota Sengkang, Polisi Diminta Turun Lakukan Penggerebekan

 


BERWA.ID, WAJO — Dugaan aktivitas sabung ayam di dalam Kota Sengkang kembali menjadi sorotan masyarakat. Seorang pria bernama Dawi disebut warga sebagai pihak yang diduga menyediakan atau menyimpan tempat yang digunakan sebagai arena sabung ayam di Jalan Sungai Kelola, Lingkungan Tokampu, Kelurahan Siengkang, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026).

Informasi yang dihimpun BERWA.ID dari warga menyebutkan yang tidak mau disebut identitasnya bahwa lokasi tersebut telah digunakan untuk kegiatan sabung ayam jago setiao malam Senin. Warga menduga aktivitas di lokasi itu bukan sekadar latihan atau adu ketangkasan ayam, melainkan turut disertai taruhan menggunakan uang.


DAWI DISEBUT WARGA SEDIAKAN TEMPAT ARENA

Nama Dawi sebelumnya telah disebut dalam keterangan warga terkait aktivitas sabung ayam di kawasan Tokampu.

Menurut informasi warga, Dawi diduga menyediakan tempat atau arena yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam tersebut dan mengundang warga bukan ini saja Boss Mafia sabung ayam ini melainkan pernah dia lakukan di Jalan Andi Lantara Ex Jalan Pahlawan lalu berpindah ke Tokampu Kelurahan Siengkang.

Keberadaan arena di tengah wilayah Kota Sengkang dekat Pondok Pesantren As"adiyah Putri ini menjadi perhatian masyarakat. Warga mempertanyakan mengapa kegiatan tersebut masih dapat berlangsung apabila benar terdapat unsur perjudian di dalamnya.

Masyarakat meminta kepolisian melakukan pengecekan langsung sehingga informasi yang berkembang dapat dibuktikan berdasarkan fakta di lapangan jangan melakukan pembiaran.

POLSEK TEMPE SEBELUMNYA SUDAH MENERIMA INFORMASI

Dugaan aktivitas sabung ayam di Tokampu sebelumnya telah disampaikan kepada pihak Polsek Tempe.

Saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp pada Rabu (23/9/2026), Kapolsek Tempe Iptu Irwan Taufik menyampaikan bahwa informasi tersebut telah diterima dan personel disiapkan untuk melakukan pengecekan.

“Iye, tadi malam saya terima beritanya. Terima kasih infonya. Kami sudah plotting anggota untuk mengecek kebenaran info tersebut dan segera kami tindak bila kami dapatkan kegiatan tersebut,” demikian tanggapan Kapolsek Tempe saat itu.

Pernyataan tersebut kini kembali ditunggu tindak lanjutnya oleh masyarakat.



BUKAN HANYA TOKAMPU, LOKASI ATAKKAE JUGA DISOROT

Selain lokasi di Jalan Sungai Siwa, Tokampu, Kelurahan Siengkang, warga sebelumnya juga menyampaikan informasi mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di Kelurahan Atakkae, Kecamatan Tempe.

Dengan demikian, terdapat dua lokasi di Kecamatan Tempe yang menjadi sorotan masyarakat.

Warga berharap Polres Wajo bersama Polsek Tempe melakukan pengecekan terhadap kedua lokasi tersebut dan tidak memberikan ruang terhadap aktivitas perjudian apabila benar ditemukan.

WARGA MINTA ARENA DITUTUP JIKA TERBUKTI JADI TEMPAT JUDI

Masyarakat meminta aparat kepolisian tidak melakukan pembiaran terhadap kegiatan sabung ayam yang diduga mengandung unsur perjudian.

Apabila hasil pemeriksaan kepolisian menemukan adanya taruhan uang atau unsur pidana lainnya, warga meminta arena tersebut ditutup dan pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kalau memang terbukti digunakan untuk judi sabung ayam, kami berharap tempatnya ditutup. Orang yang menyediakan maupun pihak yang terlibat juga harus diproses sesuai hukum,” ujar seorang warga.

Warga juga berharap kepolisian melakukan pengawasan setelah penertiban agar arena yang telah ditindak tidak kembali beroperasi di kemudian hari.

MASYARAKAT MENUNGGU TINDAK LANJUT POLISI

Sorotan masyarakat kini tertuju pada tindak lanjut aparat terhadap informasi mengenai arena sabung ayam di Tokampu dan Atakkae.

Khusus terhadap nama Dawi yang disebut warga sebagai pihak yang diduga menyediakan tempat di Tokampu, masyarakat berharap polisi melakukan pemeriksaan dan penangkapan,(Tim/Red).


Editor: R. Edogawa

0 Komentar