Tokoh Agama Lajokka Soroti Dugaan Munculnya Titik Baru Passobis ke 20 di Desa Inallipue, Minta Kapolres Wajo Bertindak


BERWA.ID, WAJO – Dugaan bertambahnya aktivitas passobis yang oleh masyarakat dikaitkan dengan praktik penipuan online atau kejahatan siber kembali menjadi sorotan di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo. Kali ini, sejumlah warga menyebut muncul satu titik baru yang diduga berada di Desa Inallipue, sehingga jumlah lokasi yang sebelumnya disebut masyarakat sebanyak 19 titik kini diklaim bertambah menjadi 20 titik, Senin 3/8/26.


Salah seorang tokoh agama di wilayah Lajokka, yang dikenal dengan nama Puddin, mengaku prihatin atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menilai jika dugaan tersebut benar, maka kondisi tersebut dapat mengancam keamanan lingkungan dan masa depan generasi muda.


"Kami berharap Kapolres Wajo yang baru dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Desa Inallipue selama ini dikenal aman, namun sekarang masyarakat mulai resah karena muncul dugaan adanya kelompok passobis yang berpindah ke wilayah tersebut," ujarnya kepada BERWA.ID.


Menurut informasi yang diterima BERWA.ID dari sejumlah warga, lokasi yang dimaksud berada di sisi kanan masuk (Timur) jalan poros Sengkang–Tanasitolo sebelum Jembatan Lajokka, berbatasan dengan Desa Mannagae.


Dalam keterangannya, sejumlah warga juga mengklaim sering melihat beberapa orang yang diduga merupakan oknum aparat Tentara mendatangi rumah yang disebut sebagai lokasi aktivitas kelompok tersebut menggunakan mobil Kuning  Agya dan Motor RX King. 


Warga juga menyampaikan dugaan adanya praktik permintaan uang oleh oknum Aparat Tentara tertentu sebagai bentuk perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut, Pungutan itu sebagai uang bulanan 8-10 Juta pertitik Boss Sobis langsung dijemput ke lokasi tanpa harus kewat transfer karena takut ketahuan tanda bukti.



Klaim tersebut belum dapat diverifikasi dan belum didukung alat bukti yang dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, BERWA.ID menegaskan bahwa informasi tersebut masih merupakan dugaan yang memerlukan penyelidikan aparat penegak hukum.


Sebelumnya, BERWA.ID telah memberitakan adanya 19 titik yang oleh masyarakat disebut sebagai lokasi dugaan aktivitas passobis di Desa Pakkanna, Kelurahan Tancung, Desa Palippu, dan Desa Wewangrewu. 


Nama nama Boss Passobis 20 Titik di Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo


  1. Rika/Aska – dekat Kuburan Sempange, Desa Pakkanna.
  2. Muhsin – Abbatangnge, Kelurahan Tancung.
  3. Yani – Abbatangnge, Kelurahan Tancung.
  4. Leppange – Abbatangnge, Kelurahan Tancung.
  5. Ambo Upe – Lebonge, Kelurahan Tancung.
  6. Pakkaja – Lebonge, Kelurahan Tancung.
  7. Kongkong – Lebonge, Kelurahan Tancung.
  8. Hamza – Lebonge, Kelurahan Tancung.
  9. Caddo – Lebonge, Kelurahan Tancung.
  10. Mongkong – Tanatempare, Desa Palippu.
  11. H. Cembang – Tanatempare, Desa Palippu.
  12. Ambo Ala – Tanatempare, Desa Palippu.
  13. Aksa – Tanatempare, Desa Palippu.
  14. Lina – Tanatempare, Desa Palippu.
  15. Rudi – Tanatempare, Desa Palippu.
  16. Firda – Tanatempare, Desa Palippu.
  17. Ompong – Lapejje, Desa Palippu.
  18. Gani – Lapejje, Desa Palippu.
  19. Rizal – Lapapeppe, Desa Wewangrewu
  20. Juse / Kebba Desa Inallipue

Hingga kini, warga berharap aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.


Masyarakat juga meminta apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya oknum dari institusi mana pun yang terbukti terlibat, melindungi, atau menghalangi proses penegakan hukum, agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu bila perlu mutasi keluar Kabupaten Wajo


BERWA.ID telah berupaya menyajikan informasi berdasarkan keterangan warga. Namun, pemberitaan ini belum memuat tanggapan resmi dari pihak yang disebut dalam dugaan anggota Kodim 1406/Wajo, aparat terkait, maupun Polres Wajo. Demi asas keberimbangan, redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi apabila terdapat pihak yang ingin memberikan penjelasan resmi.


Warga berharap pengungkapan kasus dugaan passobis dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum agar memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat dari praktik penipuan online, serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Wajo.(Tim/Red)


Editor: R. Edogawa

0 Komentar