Tamparan Keras untuk Polda Sulsel, Marak Passobis di Wilayahnya Justru Tim Polda Jabar Turun Menangkap

 


BERWA.ID, MAKASSAR — Pengungkapan sindikat penipuan daring atau passobis di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat kembali menjadi sorotan tajam.

Operasi tersebut menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa aparat dari Jawa Barat harus datang jauh-jauh ke Sulawesi Selatan untuk mengungkap sindikat penipuan daring yang beroperasi di wilayah hukum Sulsel?

Dalam operasi yang berlangsung pada 11–12 Agustus 2026, sekitar 20 orang diamankan dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka. Jaringan tersebut diduga menjalankan penipuan jual beli kendaraan melalui media sosial dengan total keuntungan sekitar Rp1,4 miliar.

Yang semakin menjadi perhatian, Polres Sidrap disebut tidak dilibatkan dalam proses penangkapan tersebut. Hal itu juga dibenarkan Kasi Humas Polres Sidrap Andi Zainal.

Kondisi ini kemudian memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas deteksi dini aparat di daerah. Apakah aktivitas passobis selama ini memang sulit terdeteksi, atau terdapat persoalan lain yang perlu dibongkar?


Tuduhan Setoran Mingguan ke Aparat Mencuat

Sorotan semakin panas setelah akun media sosial @TassimbungTassimbung, yang mengaku pernah menjadi pelaku passobis, membuat pengakuan mengenai dugaan adanya praktik perlindungan terhadap sejumlah basecamp di Sidrap.

Akun tersebut mengklaim adanya setoran uang secara rutin setiap pekan kepada pihak tertentu dengan alasan keamanan. Bahkan, muncul pula tudingan bahwa ada pihak yang membantu pemasangan iklan berbayar untuk aktivitas penipuan.

Penting ditegaskan, tudingan tersebut sampai saat ini belum terbukti secara hukum. Tidak tepat apabila klaim di media sosial langsung dianggap sebagai fakta atau digeneralisasi sebagai keterlibatan institusi.

Namun, karena tudingan tersebut menyangkut aparat penegak hukum, persoalan ini tetap layak diperiksa secara serius dan transparan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto sebelumnya menyatakan informasi tersebut telah diteruskan kepada Propam dan Krimsus untuk ditindaklanjuti.

Kini publik menunggu hasil pemeriksaan tersebut.

Bukan Sekadar Sidrap, Wajo Juga Menjadi Sorotan

Persoalan passobis sebenarnya bukan isu baru di Sulawesi Selatan.

Di Kabupaten Wajo, aktivitas yang oleh masyarakat disebut passobis juga telah lama menjadi perhatian. Bahkan, pada Juli 2025, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sulsel menangkap tiga pelaku penipuan daring asal Kota Sengkang Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo yang menipu warga Malaysia hingga Rp150 juta.

Pada 2026, sejumlah laporan masyarakat kembali menyoroti dugaan keberadaan 20 titik-titik aktivitas passobis di Kecamatan Tanasitolo dan wilayah lainnya di Wajo. 

Sebelumnya juga sempat beredar informasi mengenai 19 orang yang disebut-sebut diamankan dalam perkara passobis di Desa Simpellu Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo dan membayar Ratusan Juta. Namun, Polres Wajo secara resmi membantah pernah mengamankan 19 orang tersebut dan meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan dari informasi yang belum terverifikasi.

Artinya, apabila benar ada operasi lanjutan terhadap jaringan passobis di Wajo, publik tentu berharap seluruh proses dilakukan secara terbuka, profesional dan sesuai prosedur hukum, kalau perlu pecat oknum Aparat kepolisian yang bertugas di Polsek, Polres yang  Nakal atau bekingi karena hal ini diungkap juga Passobis menyetor uang 86 tiap bulan baik di Polda Sulsel, Polres Wajo lebih lebih di Polsek seperti Kecamatan Belawa, Tanasitolo dan Tempe.


Tamparan atau Momentum Evaluasi?

Penggerebekan Polda Jabar di Sidrap semestinya tidak hanya dilihat sebagai keberhasilan menangkap pelaku penipuan dan patut diajungkan jempol ketimbang Polda Sulsel.

Lebih jauh, kasus ini merupakan alarm bagi seluruh aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan.

Jika sebuah jaringan penipuan dapat beroperasi dan menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah, pertanyaan publik sangat sederhana:

Seberapa efektif pengawasan terhadap aktivitas mereka selama ini?

Jika memang terdapat keterbatasan deteksi, maka harus diperbaiki.

Jika ada kelalaian, harus dievaluasi.

Dan jika nantinya ditemukan oknum yang benar-benar terbukti melindungi atau menerima keuntungan dari aktivitas ilegal, maka proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, jika tudingan mengenai adanya backing aparat ternyata tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara transparan agar tidak terjadi fitnah dan rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Publik Menunggu Jawaban

Kasus Sidrap kini menjadi momentum penting bagi Polda Sulsel untuk menunjukkan bahwa pemberantasan passobis tidak berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan.

Publik juga menunggu jawaban atas pertanyaan yang lebih besar:

Apakah ini murni kegagalan deteksi aparat lokal, keterbatasan koordinasi antarwilayah, atau ada persoalan lain yang selama ini belum terungkap?

Jawabannya harus datang dari hasil penyelidikan dan bukti, bukan dari rumor maupun tudingan media sosial.

Satu hal yang jelas, pengungkapan Polda Jabar di Sidrap telah menjadi tamparan keras sekaligus momentum evaluasi bagi penegakan hukum terhadap kejahatan passobis di Sulawesi Selatan.

Termasuk di Wajo, masyarakat kini berharap aparat tidak menunggu sampai korban bertambah dan jaringan semakin besar.

BERWA.ID akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan,(Tim/Red).


Editor : R. Edogawa 

0 Komentar