BERWA.ID, WAJO – Aktivitas penggalian tanah urug di wilayah Desa Tosora, Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, menjadi sorotan setelah seorang sopir loader yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku belum menerima upah atas pekerjaan yang telah dilakukannya.
Kepada BERWA.ID melalui sambungan telepon, sopir tersebut mengaku bekerja mengoperasikan loader untuk kegiatan penggalian persawahan di lokasi yang disebutnya sebagai area penambangan tanah urug.
“Pak, bisakah minta tolong? Upahku tidak dibayarkan. Saya bekerja sebagai sopir loader, tetapi upah saya belum dibayar. Hari demi hari hanya dijanji-janjikan,” ungkapnya.
Menurut pengakuannya, persoalan pembayaran upah tersebut telah berlangsung beberapa waktu. Ia berharap haknya sebagai pekerja dapat segera diselesaikan.
Sopir tersebut juga menyebut nama Andi Muktamar sebagai pihak yang menurut pengakuannya bertanggung jawab terhadap pembayaran upah, bukan kali ini perbuatannya pekerjakan orang namun upahnya tidak dibayarkan, sudah banyak korbannya suka janji janji bohong dan memperdayai orang bekerja, Kalasi Sekali.
Namun, BERWA.ID belum memperoleh konfirmasi langsung dari Penambang Nakal di Wajo Andi Muktamar terkait tudingan tersebut.
Aktivitas Penggalian Tanah Urug Ikut Disorot
Selain persoalan upah, sumber juga mempertanyakan legalitas aktivitas penggalian tanah urug persawahan yang disebutnya telah berlangsung cukup lama di wilayah Tosora. Namun Dugaan polres wajo melakukan pembiaran karena adanya menerima setoran perbulan untuk 86.
Ia meminta instansi atau ESDM Provinsi Sulsel dan aparat berwenang melakukan pemeriksaan guna memastikan kegiatan tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan dan memiliki perizinan yang dipersyaratkan.
“Kami berharap kegiatan itu diperiksa. Kalau memang ada izin, tentu harus jelas. Kami juga hanya ingin hak pekerja dibayarkan,” ujarnya.
BERWA.ID menegaskan, status suatu kegiatan sebagai legal atau ilegal harus dipastikan berdasarkan dokumen perizinan dan hasil pemeriksaan instansi yang memiliki kewenangan, bukan semata-mata berdasarkan keterangan narasumber.
Tudingan kepada Oknum Aparat Belum Terverifikasi
Dalam keterangannya, sumber juga menyampaikan tudingan mengenai dugaan adanya pemberian uang kepada oknum aparat Polres Wajo Inisial Black.
BERWA.ID tidak menyimpulkan tudingan tersebut sebagai fakta. Informasi itu masih merupakan pernyataan dari sumber yang identitasnya dirahasiakan dan belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen.
Karena itu, dugaan tersebut perlu diklarifikasi dan apabila terdapat bukti pelanggaran, dapat dilaporkan melalui mekanisme resmi kepada aparat penegak hukum.
Berita Berimbang
BERWA.ID membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Andi Muktamar maupun pihak lain yang disebut dalam laporan ini.
Apabila terdapat kekeliruan informasi, pihak terkait dapat menyampaikan klarifikasi disertai data atau bukti pendukung untuk dipublikasikan secara berimbang.
BERWA.ID juga mendorong instansi berwenang melakukan pemeriksaan apabila terdapat laporan mengenai dugaan aktivitas penggalian tanah urug tanpa izin maupun persoalan pembayaran upah pekerja.
Jika ditemukan pelanggaran, penindakan hendaknya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,(Tim)
Editor : R. Edogawa

0 Komentar