SIDRAP dan Wajo Diduga '"Terjangkit Virus Passobis " Jangan Biarkan Jadi Penyakit yang Dilindungi

 


BERWA.ID, WAJO — Isu aktivitas passobis kembali menjadi sorotan. Fenomena yang disebut-sebut terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Sidrap dan Wajo, tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan pemberitaan atau isu yang muncul sesaat.

Jika benar terdapat praktik passobis yang merugikan masyarakat, maka yang harus menjadi perhatian utama adalah bagaimana sumber persoalannya diberantas, bukan sekadar bagaimana isu tersebut ditutupi.

Istilah “virus passobis” dalam sorotan ini bukan berarti seluruh masyarakat Sidrap dan Wajo terlibat, melainkan menggambarkan kekhawatiran terhadap dugaan praktik penipuan yang apabila dibiarkan dapat menyebar dan menimbulkan korban lebih banyak.

Jangan Sibuk Memoles Citra, Sibuklah Memberantas Masalah

Masyarakat tentu memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman. Ketika muncul informasi mengenai dugaan praktik penipuan, aparat penegak hukum dan pihak terkait dituntut untuk memberikan respons yang transparan dan terukur.

Jangan sampai energi lebih banyak digunakan untuk membantah pemberitaan, sementara dugaan kejahatan yang menjadi sumber persoalan justru tidak tersentuh.

Kritik terhadap suatu daerah bukan berarti menghina daerah tersebut. Justru kritik yang konstruktif dapat menjadi alarm agar persoalan segera ditangani sebelum semakin besar.

Sidrap dan Wajo memiliki masyarakat yang tentu tidak ingin daerahnya dicap negatif hanya karena ulah segelintir orang. Karena itu, bila memang ada jaringan atau praktik passobis, usut secara profesional berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.

Kalau Tidak Benar, Buktikan. Kalau Benar, Berantas.

Prinsipnya sederhana.

Jika tudingan yang beredar tidak benar, berikan klarifikasi dengan data dan fakta.

Namun jika setelah dilakukan penyelidikan ternyata terdapat praktik melawan hukum, maka langkah yang semestinya dilakukan adalah penindakan sesuai ketentuan hukum, bukan sekadar membungkam informasi.

Media juga memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi secara berimbang. Setiap tuduhan terhadap individu atau kelompok harus tetap berdasarkan fakta, bukti, dan konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan.



Masyarakat Jangan Dijadikan Korban

Yang paling penting dalam persoalan ini bukan siapa yang menang dalam perang opini.

Yang paling penting adalah jangan sampai masyarakat menjadi korban.

Jika ada korban penipuan, mereka berhak mendapatkan perlindungan dan akses terhadap proses hukum. Jika ada pelaku, proses hukum harus berjalan. Jika informasi yang beredar ternyata keliru, masyarakat juga berhak mendapatkan klarifikasi yang terang.

Sidrap dan Wajo tidak akan kehilangan kehormatannya hanya karena sebuah kritik. Yang justru dapat merusak kepercayaan publik adalah ketika persoalan serius dibiarkan tanpa penyelesaian.

Karena itu, pesan akhirnya jelas:

Jangan sibuk membersihkan berita jika memang ada masalah. Bersihkan sumber masalahnya. Jika tidak benar, buktikan dengan fakta. Jika benar, tindak dengan hukum.


Editor : R. Edogawa


0 Komentar