BERWA.ID, WAJO — Dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait tidak hanya melakukan razia terhadap pengecer, tetapi juga menelusuri sumber dan jalur distribusi rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai.
Salah seorang warga Kota Sengkang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, peredaran rokok yang diduga ilegal dinilai sulit diberantas apabila penindakan hanya dilakukan di tingkat penjual eceran.
Menurutnya, aparat perlu menelusuri lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau distribusi dalam jumlah besar.
“Kalau mau serius, jangan hanya penjual kecil yang dirazia. Telusuri juga gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan. Informasi yang kami terima, lokasinya berada di sekitar Jalan Andi Unru, Desa Assorajang, Kecamatan Tanasitolo, 500 Meter dari Belakang Kantor Mapolres Wajo ada rumah batu besar 2 tingkat disitulah ada oknum aparat tentara jaga 24 jam,” ujar sumber tersebut saat ditemui di salah satu warung kopi di Sengkang, Jumat (14/8/2026).
Sumber tersebut juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat Tentara mengamankan aktivitas di lokasi yang dimaksud. Namun, informasi mengenai dugaan tersebut masih berupa keterangan masyarakat dan belum terverifikasi secara independen.
Ia juga mengklaim rokok yang beredar diduga berasal dari sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Soppeng, Bone, hingga Kota Surabaya. Bahkan, menurutnya, distribusi dalam jumlah besar diduga dilakukan menggunakan kendaraan truk dan berlangsung pada waktu tertentu.
“Informasinya kadang datang tengah malam. Karena itu, yang perlu ditelusuri bukan hanya penjual di dalam kota, tetapi siapa pemasok dan dari mana barang tersebut masuk,” katanya.
LIRA Wajo Desak Operasi Gabungan
Sorotan serupa disampaikan Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe.
Abrar meminta Kapolres Wajo dan instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok yang diduga ilegal di wilayah Kabupaten Wajo.
Menurut Abrar, berdasarkan pantauan tim LIRA, masih ditemukan rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan di sejumlah warung dan kios.
“Jangan hanya menyasar pengecer. Kalau memang ditemukan pelanggaran, telusuri sampai distributor dan sumber barangnya,” tegas Abrar.
Ia menilai peredaran rokok ilegal berpotensi merugikan penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat karena produk ilegal umumnya ditawarkan dengan harga lebih rendah dibandingkan produk yang memenuhi ketentuan.
Minta Polisi, Bea Cukai dan Instansi Terkait Turun Bersama
LIRA Wajo mendorong dilakukannya operasi gabungan secara berkelanjutan dengan melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP, Polisi Militer serta instansi Bea Cukai sesuai kewenangan masing-masing.
Abrar juga meminta aparat tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan.
“Kalau memang ada pelanggaran, tindak sesuai hukum. Jangan berhenti pada penjual kecil, tetapi ungkap juga jaringan distribusinya,” ujarnya.
Selain penindakan, LIRA meminta pemerintah meningkatkan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ketentuan cukai serta ciri-ciri produk rokok yang legal.
Masyarakat Berharap Kapolres Wajo yang Baru Bertindak Tegas
Di tengah sorotan tersebut, masyarakat juga berharap kehadiran Kapolres Wajo yang baru, AKBP Douglas Mahendrajaya, dapat membawa langkah tegas dalam memberantas dugaan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Wajo.
Warga berharap jajaran Polres Wajo dapat bersinergi dengan Bea Cukai, Satpol PP, Polisi Militer dan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, terutama terhadap titik-titik yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi dalam jumlah besar.
“Tentu kami berharap Kapolres Wajo yang baru bisa serius memberantas peredaran rokok ilegal. Jangan hanya penjual kecil yang diperiksa. Kalau memang ada informasi mengenai gudang atau tempat penyimpanan besar, silakan ditelusuri dan dibuktikan,” harap warga tersebut.
Menurut masyarakat, pemberantasan rokok ilegal akan lebih efektif apabila aparat tidak hanya menyasar tingkat pengecer, tetapi juga mengungkap mata rantai distribusi dari pemasok hingga peredarannya di tingkat konsumen.
Masyarakat juga berharap apabila nantinya ditemukan pelanggaran, proses penindakan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jenis Rokok yang Beredar
Di sejumlah tempat, berbagai merek rokok seperti Smith, Brow, Humer, Angker dan sejumlah merek lainnya disebut ditemukan beredar di pasaran.
Namun, keberadaan suatu merek di pasaran tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa produk tersebut ilegal. Status legal atau tidaknya suatu produk harus diverifikasi berdasarkan pita cukai, ketentuan cukai, asal-usul barang, serta hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan peredaran rokok ilegal diharapkan menyampaikannya kepada aparat atau instansi terkait agar dapat dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur.
BERWA.ID juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini,(Tim/Red)
Editor : R. Edogawa

0 Komentar