Penggerebekan Passobis di Sidrap oleh Polda Jabar, LIRA Wajo: Tamparan Keras untuk Polda Sulsel dan Polres Sidrap

 


BERWA.ID, MAKASSAR — Penggerebekan sindikat passobis atau penipuan online di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) oleh Polda Jawa Barat terus menuai sorotan.

Kasus tersebut semakin menjadi perhatian setelah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Wajo angkat bicara dan menilai pengungkapan jaringan penipuan yang disebut meraup keuntungan sekitar Rp1,4 miliar itu menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan.

Bupati LIRA Wajo, Abrar Mattalioe, mempertanyakan mengapa jaringan yang disebut telah lama beroperasi di Sidrap justru dibongkar oleh aparat dari Jawa Barat.

“Masa iya sindikat penipuan online yang meraup Rp1,4 miliar dan sudah beroperasi lama di Sidrap justru harus dibongkar oleh Polda Jabar? Di mana fungsi intelijen dan pengawasan di wilayah sendiri? Ini namanya ‘kecolongan’ atau jangan-jangan ‘pembiaran’,” tegas Abrar, Selasa (25/8/2026).

Menurut Abrar, persoalan tersebut tidak semestinya berhenti pada keberhasilan menangkap para pelaku. Pengungkapan itu, kata dia, harus menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan pemberantasan kejahatan siber di wilayah Sulawesi Selatan.

Soroti Tudingan Setoran ke Oknum

LIRA Wajo juga menyoroti tudingan yang sebelumnya viral di media sosial mengenai dugaan adanya setoran kepada oknum aparat untuk memberikan keamanan terhadap aktivitas passobis.

Abrar menegaskan, tudingan tersebut harus diperiksa secara serius oleh institusi yang berwenang.

“Sekecil apapun tudingan itu, wajib diusut tuntas oleh Propam dan Itwasda. Jangan sampai kepercayaan publik ke Polri makin runtuh hanya karena ulah segelintir oknum,” ujarnya.

Ia menilai keberadaan passobis telah meresahkan masyarakat dalam waktu yang tidak singkat. Karena itu, pemberantasan jaringan penipuan online menurutnya harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menangkap pelaku lapangan.

Namun, tudingan mengenai dugaan backing atau setoran kepada oknum aparat tersebut masih merupakan klaim yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan. Tidak boleh ada pihak yang langsung dianggap terlibat sebelum ditemukan bukti dan kepastian hukum.

LIRA Desak Audit Kinerja Aparat

Atas kasus tersebut, LIRA Wajo mendesak Propam dan Irwasum Polri melakukan evaluasi atau audit terhadap kinerja penanganan perkara passobis, khususnya terkait bagaimana jaringan tersebut dapat beroperasi di Sidrap hingga akhirnya dibongkar oleh Polda Jabar.

LIRA juga meminta Polda Sulsel menyampaikan secara transparan hasil penyelidikan terhadap tudingan dugaan backing aparat yang beredar di media sosial.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sidrap didorong tidak menutup mata terhadap keberadaan ekosistem penipuan online yang meresahkan masyarakat.

“Jangan sampai kasus ini selesai hanya dengan ‘press release’. Rakyat butuh bukti. Usut, tangkap, dan adili semua yang terlibat, termasuk yang membekingi!” pungkas Abrar.

Bukan Sekadar Penangkapan

Sorotan LIRA Wajo tersebut menambah panjang daftar pertanyaan publik setelah Polda Jabar berhasil mengungkap jaringan passobis di Sidrap.

Keberhasilan penindakan tentu patut diapresiasi. Namun, bagi publik, pekerjaan rumah berikutnya justru lebih besar: mengungkap bagaimana jaringan tersebut bisa tumbuh, siapa yang terlibat, bagaimana aliran uangnya, dan apakah masih ada jaringan lain yang beroperasi di wilayah Sulawesi Selatan.

Jika memang hanya persoalan kecolongan, maka sistem deteksi dan pengawasan harus diperbaiki.

Jika terdapat kelalaian, harus dievaluasi.

Dan apabila nantinya ditemukan oknum yang terbukti membantu atau melindungi aktivitas ilegal, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, apabila tudingan terhadap aparat tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara terbuka agar tidak menjadi bola liar yang merusak kepercayaan masyarakat.

Kasus Sidrap kini bukan hanya soal siapa yang ditangkap. Publik menunggu siapa yang bertanggung jawab atas lemahnya deteksi terhadap jaringan penipuan yang disebut telah beroperasi lama tersebut,(Tim/Red).


Editor : R. Edogawa



0 Komentar