BERWA.ID, MAROS – Maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah hukum Polres Maros, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada kabar dugaan “tangkap lepas” terhadap enam orang yang sebelumnya disebut diamankan terkait dugaan perjudian sabung ayam.
Berdasarkan informasi yang dilansir DNID.co.id, enam orang tersebut masing-masing berinisial Pian alias Cinaya, Daus, Tonto, Andri, Faisal, dan Noval.
Informasi yang beredar menyebutkan keenam orang tersebut telah dilepas setelah sebelumnya diamankan selama hampir satu pekan.
Tak hanya mengenai pelepasan, muncul pula tudingan adanya penyerahan sejumlah uang yang dikaitkan dengan proses tersebut. Nilainya disebut-sebut secara keseluruhan mencapai sekitar Rp100 juta.
Seorang narasumber berinisial R, sebagaimana dikutip DNID.co.id, menyebut Pian alias Cinaya yang disebut sebagai pemilik arena diduga menyerahkan sekitar Rp50 juta. Sementara lima orang lainnya yang disebut sebagai pemain, yakni Daus, Tonto, Andri, Faisal, dan Noval, masing-masing diduga menyerahkan sekitar Rp10 juta.
Dengan perhitungan tersebut, jumlah uang yang dituding diserahkan mencapai sekitar Rp100 juta.
R juga menyebut keenam orang tersebut telah bebas setelah sebelumnya hampir satu pekan diamankan polisi.
“Dari enam terduga pelaku sudah bebas dari kemarin, Selasa tanggal 11 Agustus 2026, kalau tidak salah. Karena sudah hampir satu minggu ditangkap polisi,” ungkap R sebagaimana diberitakan DNID.co.id.
Namun demikian, BERWA.ID menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan penyerahan uang Rp100 juta tersebut masih berupa tudingan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan adanya pembayaran uang sebagaimana dituduhkan.
DNID.co.id disebut telah melakukan konfirmasi kepada AKP Ridwan, S.H., M.H. melalui WhatsApp. Dalam keterangan singkatnya, AKP Ridwan membenarkan adanya penangkapan terkait judi sabung ayam dan mengarahkan agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan melalui bagian Humas.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh penjelasan resmi mengenai status hukum keenam orang tersebut, alasan pelepasan, hasil pemeriksaan, barang bukti yang diamankan, maupun kebenaran tudingan adanya penyerahan uang.
Keterangan resmi dari Polres Maros dinilai penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menghindari berkembangnya spekulasi yang dapat merugikan pihak-pihak terkait.
BERWA.ID masih berupaya mendapatkan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada Polres Maros maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi tersebut. Apabila terdapat keterangan resmi atau klarifikasi, pemberitaan ini akan diperbarui.
Sumber informasi awal: DNID.co.id.
Editor : R. Edogawa

0 Komentar