BERWA.ID, SIDRAP – Nama seorang pengusaha asal Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berinisial H. Jama (HJ) kembali menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan isu dugaan jaringan peredaran narkotika yang disebut berkembang di wilayah Sulawesi Selatan.
Perbincangan mengenai dugaan tersebut semakin mencuat setelah sejumlah informasi yang beredar mengaitkan nama HJ dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika, termasuk dugaan sebagai pihak yang disebut-sebut menjadi donatur aktivitas penipuan daring atau yang dikenal di masyarakat dengan istilah "sobis".
Informasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil penelusuran yang diklaim dilakukan oleh tim investigasi Organisasi Pandawa Pattingalloang Indonesia. Organisasi itu menyebut telah menghimpun keterangan dari berbagai sumber, mulai dari narapidana kasus narkotika, aparat penegak hukum, hingga sejumlah pejabat di Sulawesi Selatan.
Ketua Umum Pandawa Pattingalloang Indonesia, Muhammad Jamil yang akrab disapa Emil, mengatakan nama HJ beberapa kali muncul dalam hasil penelusuran yang dilakukan organisasinya terkait dugaan jaringan narkotika di Kabupaten Sidrap.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menetapkan HJ sebagai tersangka maupun menyatakan keterlibatannya dalam perkara tindak pidana narkotika. Informasi yang berkembang saat ini masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
BERWA.ID juga belum memperoleh tanggapan atau klarifikasi dari pihak H. Jama terkait informasi yang beredar tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila yang bersangkutan maupun pihak terkait ingin memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut isu pemberantasan narkotika yang selama ini menjadi fokus aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan. Publik pun menantikan hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang agar seluruh informasi yang beredar dapat dipastikan berdasarkan fakta hukum.(Tim/Red)
Editor : R. Edogawa

0 Komentar