Sidang Hak Angket DPRD Gowa Berlanjut, Sejumlah Kesaksian Soroti Dugaan Kedekatan Bupati dengan Basri Kajang

 


BERWA.ID, GOWA – Sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terus menyita perhatian publik. Dalam rangkaian sidang tersebut, sejumlah saksi memberikan keterangan terkait dugaan kedekatan antara Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dengan seorang pria bernama Muhammad Basri alias Basri Kajang atau Om Bas.


Perhatian publik meningkat setelah suami Bupati Gowa, Khaerul Aco, hadir memberikan keterangan di hadapan Pansus. Dalam kesaksiannya, ia mengaku merasakan perubahan dalam kehidupan rumah tangganya dan mengaku mendengar berbagai informasi mengenai dugaan kedekatan istrinya dengan pria lain. Keterangan tersebut menjadi salah satu materi yang didalami oleh Pansus.


Sidang juga menghadirkan saksi lain, Zaenal, yang mengaku melakukan penelusuran secara pribadi. Dalam keterangannya, ia menyebut pernah mengikuti kendaraan dinas yang digunakan Bupati, mengaku memiliki rekaman video yang menurutnya berkaitan dengan dugaan kedekatan tersebut, serta mengklaim memperoleh informasi mengenai pertemuan tertentu di rumah jabatan Bupati Gowa.


Zaenal juga menyampaikan bahwa dirinya pernah berupaya menemui Bupati Gowa untuk menyampaikan agar menjaga nama baik pemerintahan daerah. Dalam kesaksiannya, ia mengklaim sempat diminta menghapus sejumlah informasi dan mengaku menerima tawaran tertentu saat berada di rumah jabatan. Klaim tersebut merupakan bagian dari keterangan saksi yang masih didalami oleh Pansus.


Selain isu dugaan hubungan pribadi, Hak Angket DPRD Gowa juga membahas sejumlah persoalan lain yang menjadi perhatian, di antaranya polemik pencabutan program beasiswa, pengadaan seragam sekolah gratis, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Menanggapi berbagai tudingan yang berkembang, Sitti Husniah Talenrang membantah seluruh tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya tidak berdasar dan mempersilakan pihak yang mengaku memiliki bukti untuk menyampaikannya sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, persoalan pribadi tidak seharusnya menjadi objek politik yang mengaburkan fungsi pengawasan pemerintahan.


Di tengah proses Hak Angket yang masih berlangsung, Husniah juga menegaskan tetap fokus menjalankan tugas sebagai Bupati Gowa dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.


Hingga berita ini diterbitkan, proses sidang Panitia Khusus Hak Angket DPRD Gowa masih berlangsung. Seluruh keterangan para saksi yang disampaikan dalam persidangan merupakan bagian dari proses penyelidikan DPRD dan belum merupakan putusan maupun kesimpulan resmi. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu hasil akhir pembahasan Pansus.(Tim/Red)


Editor : R. Edogawa


0 Komentar