Polres Maros Gerebek Arena Judi Sabung Ayam, Lima Orang Diamankan, Satu Mengaku Oknum Satpol PP


BERWA.ID, MAROS – Tim Resmob Polres Maros menggerebek arena judi sabung ayam di Lingkungan Ammarang, Kelurahan Borong, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang yang diduga berada di lokasi perjudian.


Penggerebekan berlangsung pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 02.00 WITA setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas perjudian yang meresahkan warga.


Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, mengatakan saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah berada di arena sabung ayam. Polisi kemudian mengamankan lima orang berinisial A (37), N (33), F (28), AF (29), dan T (42) untuk dimintai keterangan lebih lanjut.


"Dari lima orang yang diamankan, salah satunya mengaku bekerja sebagai anggota Satpol PP Maros. Namun status tersebut masih kami dalami dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Ridwan, Selasa (14/7/2026).


Selain mengamankan lima orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.012.000, satu arena sabung ayam, dua ekor ayam jago, empat unit telepon genggam, serta lima unit sepeda motor yang berada di lokasi.


Polisi juga masih memburu seorang pria berinisial D yang diduga berperan sebagai penyedia arena sekaligus pemegang uang taruhan dalam praktik perjudian tersebut.


Menurut AKP Ridwan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.


Polres Maros menegaskan komitmennya untuk terus memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. Kepolisian juga mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan masing-masing.


"Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi agar praktik seperti ini dapat segera dihentikan," tegas AKP Ridwan.(Tim/Red)


Editor: R. Edogawa 


0 Komentar