BERWA.ID, WAJO – Perbincangan di kalangan masyarakat Kecamatan Tanasitolo kembali ramai setelah beredar informasi mengenai dugaan penipuan senilai sekitar Rp500 juta yang disebut-sebut melibatkan salah satu kelompok di wilayah Tanatempare, Desa Palippu, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Informasi tersebut hingga kini masih berupa kabar yang beredar di tengah masyarakat dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai kebenaran maupun kronologi peristiwa tersebut.
Sejumlah warga juga menyebut beredar kabar bahwa akan ada pesta sebagai bentuk perayaan. Namun, informasi tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Salah seorang warga Tanasitolo, Amir, mengaku mendengar informasi serupa dari masyarakat.
"Informasi yang beredar memang seperti itu. Kalau memang ada yang mendapatkan hasil Rp 500 Juta dari penipuan, biasanya mereka mengadakan pesta," ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan belum menjadi bukti bahwa telah terjadi tindak pidana.
Warga berharap aparat penegak hukum, baik Polres Wajo maupun Polda Sulawesi Selatan, melakukan penyelidikan apabila terdapat dugaan tindak pidana penipuan atau kejahatan siber yang meresahkan masyarakat. Mereka juga meminta setiap pihak yang diduga terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar, sehingga BERWA.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk keberimbangan pemberitaan.(Tim/Red)
Editor ; R. Edogawa



0 Komentar