11 Tahanan Polres Kolaka Utara Kabur, Diduga Gergaji Jeruji Sel dan Panjat Tembok Gunakan Selang Air




BERWA.ID, KOLAKA UTARA – Sebanyak 11 orang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, dilaporkan melarikan diri dari sel tahanan. Para tahanan diduga kabur setelah memotong jeruji besi menggunakan gergaji, kemudian memanjat tembok dengan memanfaatkan selang air.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, para tahanan yang melarikan diri berasal dari berbagai kasus, di antaranya perkara narkotika dan tindak pidana umum seperti pencurian.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Kolaka Utara belum menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi maupun bagaimana alat yang diduga digunakan untuk menggergaji jeruji besi dapat masuk ke dalam sel tahanan.


Dugaan pelarian tersebut diperkuat dengan beredarnya sebuah video berdurasi sekitar 25 detik yang memperlihatkan kondisi di sekitar ruang tahanan. Dalam video itu tampak dua selang air menjuntai dari bagian atas, sementara narasi dalam rekaman menyebut para tahanan diduga memotong jeruji besi sebelum memanjat menggunakan selang tersebut.


"Dia keluarnya dari sini, dia gergaji. Coba cek siapa tahu masih ada di lantai dua ini, dia manjat pakai selang," terdengar suara dalam video yang beredar.

 

Saat dikonfirmasi langsung di Mapolres Kolaka Utara, suasana di sekitar ruang tahanan tampak lengang. Sejumlah petugas terlihat berada di lokasi, sementara pimpinan Polres disebut sedang memimpin upaya pencarian terhadap para tahanan yang kabur.


"Kosong semua pimpinan, Pak. Mereka lagi mengejar tahanan itu," ujar salah seorang petugas di Mapolres Kolaka Utara.

 

Saat ini, tim gabungan Polres Kolaka Utara masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri. Kepolisian juga dikabarkan telah menyebarkan identitas dan foto para tahanan yang kabur guna membantu proses pencarian serta mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera melapor kepada pihak berwajib.


Sementara itu, Kapolres Kolaka Utara AKBP R. Todoan Agung Gultom, S.I.K., M.H., yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan terkait kronologi maupun proses pelarian para tahanan tersebut.


Hal serupa juga terjadi saat Kasat Tahti Polres Kolaka Utara, IPDA Agus Yusuf, dihubungi melalui telepon seluler. Hingga berita ini dipublikasikan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.


BERWA.ID akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memperbarui informasi setelah ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resor Kolaka Utara.(Tim/Red)


Editor : R. Edogawa

0 Komentar