BERWA.ID, KOLUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) terus mengintensifkan sosialisasi dan monitoring kepada sejumlah partai politik (parpol) guna memastikan pemutakhiran data partai melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dilakukan secara berkelanjutan.
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, mengatakan pihaknya telah mendatangi sejumlah parpol untuk mengingatkan pentingnya pembaruan data kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, serta domisili kantor tetap partai politik.
Menurutnya, setiap perubahan yang terjadi di internal partai harus segera dilaporkan melalui SIPOL agar data yang tersimpan tetap valid dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami telah melakukan sosialisasi dan memastikan agar seluruh partai politik melakukan pemutakhiran data pada Semester I Tahun 2026. Data yang dimaksud meliputi perubahan kepengurusan, keterwakilan perempuan, keanggotaan, dan domisili kantor tetap melalui SIPOL agar data yang tersimpan tetap valid dan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Nurgalia, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, selain pembaruan data administrasi, partai politik juga diminta memperhatikan potensi keanggotaan ganda, baik secara internal maupun eksternal. KPU mengingatkan agar setiap anggota yang tercatat dalam SIPOL benar-benar terdaftar berdasarkan persetujuan yang sah.
Nurgalia menegaskan bahwa KPU akan menjalankan seluruh proses dan kegiatan kepemiluan secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa membedakan perlakuan terhadap partai politik mana pun.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan bahwa batas waktu pemutakhiran data Semester I Tahun 2026 berakhir pada 25 Juni 2026,” tegasnya.
KPU Kolaka Utara juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan seluruh tahapan dan kegiatan non-tahapan kepemiluan sesuai asas serta prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan profesional.
Meski demikian, hingga saat ini masih terdapat beberapa partai politik yang belum melakukan pemutakhiran data terbaru di SIPOL. Karena itu, KPU Kolut kembali mengimbau seluruh parpol yang belum melengkapi datanya agar segera melakukan pembaruan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
“Masih ada beberapa parpol yang belum melakukan pemutakhiran data. Kami berharap segera melengkapi dan memperbarui datanya melalui SIPOL,” pungkas Nurgalia.(Tim)
Editor : Rusman Edogawa

0 Komentar