BERWA.ID, WAJO — Sejumlah warga Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, menyatakan penolakan terhadap aktivitas karaoke yang berlangsung di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu, Sengkang milik Dicky. Penolakan tersebut dituangkan dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh sejumlah warga sebagai bentuk keresahan atas aktivitas hiburan malam yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, Sabtu 23 Mei 2026.
Berdasarkan surat pernyataan penolakan yang beredar, warga menyampaikan keberatan terhadap kegiatan karaoke yang disebut berlokasi di area Tenant atau tempat usaha di Kawasan RTH Callaccu. Aktivitas tersebut dinilai menimbulkan kebisingan akibat suara musik dan pengeras suara yang terlalu keras, terutama pada malam hari.
Warga menilai suara musik yang diputar hingga larut malam telah mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar, bahkan memicu keresahan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka. Selain itu, aktivitas tersebut juga disebut berpotensi mengganggu ketertiban umum jika tidak segera mendapatkan perhatian dari pihak terkait.
Dalam surat itu, masyarakat meminta adanya tindak lanjut dari pemilik usaha maupun pemerintah terkait agar kegiatan karaoke yang menimbulkan kebisingan dapat dihentikan atau dibatasi. Warga juga meminta pengendalian volume suara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama.
Tak hanya menyampaikan aspirasi melalui surat penolakan, warga juga mengaku telah menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal, untuk datang langsung ke lokasi di kawasan RTH Callaccu Sengkang guna mendengarkan keluhan masyarakat secara terbuka.
Warga berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog bersama dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Bhabinkamtibmas Polsek Tempe dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo agar mengetahui secara langsung akar persoalan yang terjadi di lapangan.
“Kami ingin duduk bersama mencari solusi. Jangan sampai keresahan masyarakat terus berlarut-larut. Kami berharap pemerintah hadir mendengar keluhan warga,” ungkap salah satu warga yang ikut menandatangani surat penolakan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah mediasi dan pengawasan agar fungsi RTH sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan ramah bagi masyarakat tetap terjaga tanpa menimbulkan konflik sosial di tengah warga.(Tim/Red)



0 Komentar