K
BERWA.ID, PALOPO – Kinerja kepolisian di Kota Palopo kini tengah menjadi sorotan publik. Sebuah mobil tangki milik PT Awin Mandiri Pratama yang diduga mengangkut solar subsidi ilegal dilaporkan berhasil kabur setelah sempat diamankan di Polsek Wara pada Selasa sore (12/5/2026).
Kronologi Penghadangan oleh Aktivis
Insiden ini bermula saat seorang aktivis media sosial, Syamsiar Syam alias Bunda Mano, mencegat mobil tangki berwarna biru-putih tersebut di sekitar Pertigaan Jalan Akhmad Razak - Jalan Andi Djemma. Penghadangan dilakukan menggunakan sepeda motor setelah mobil tersebut nyaris menabraknya.
Bunda Mano mencurigai muatan tangki tersebut adalah solar subsidi yang diambil dari luar Depot resmi Karang-karang tanpa dokumen sah. Meski pihak pengemudi sempat menawarkan sejumlah uang untuk "berdamai", Bunda Mano menolak keras dan mendesak kendaraan tersebut digiring ke Polsek Wara untuk proses hukum.
Kejanggalan di Polsek Wara
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan bahwa kendaraan tersebut memang sempat berada di area Polsek Wara. Namun, secara mengejutkan, armada tersebut dilepaskan dan menghilang sebelum dilakukan pemeriksaan mendalam. Hingga Rabu (13/5), pihak Kepolisian Resort Palopo belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pelepasan truk tersebut.
Tinjauan Hukum: Tangki Kosong Bukan Alasan
Praktisi Hukum, Rival Renaldi, SH, menyatakan bahwa dalih "tangki kosong" tidak bisa menjadi alasan untuk melepaskan kendaraan.
"Status isi tangki yang kosong tidak menggugurkan indikasi pidana apabila kendaraan tidak dilengkapi Delivery Order (DO) atau izin niaga yang sah. Seringkali tangki kosong justru menjadi bukti bahwa telah terjadi aktivitas 'kencing' atau bongkar muat ilegal sebelumnya," tegas Rival.
Rival menambahkan, pelaku dapat dijerat Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar.
Desakan Pemeriksaan Propam
Buntut dari kaburnya mobil tangki tersebut, muncul desakan agar Propam Polda Sulawesi Selatan turun tangan melakukan pengusutan internal terhadap jajaran Polres Palopo dan Polsek Wara.
"Ada kesan kesengajaan dan pembiaran. Identitas sopir dan plat nomor sudah jelas terekam dalam video yang beredar luas. Tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak mengejar armada tersebut," pungkas Rival.
Masyarakat kini menanti transparansi pihak kepolisian untuk membuktikan komitmen mereka dalam memberantas mafia BBM bersubsidi yang merugikan negara.(***)
Editor: aBa
Reporter : bRc
#SEMUAORANG
#OAMORNEWS

0 Komentar