Menguak Borok di Balik Layar: Kampung Narkoba Samarinda Beromzet Ratusan Juta Rupiah Ternyata "Dipelihara" Dua Kasat Narkoba



BERWA.ID, SAMARINDA – Tabir gelap yang menyelimuti Gang Langgar, Kota Samarinda, akhirnya runtuh berkeping-keping. Wilayah yang selama ini dikenal sebagai "Kampung Narkob4" yang tak tersentuh, hancur lebur setelah digerebek secara masif oleh Direktorat Tindak Pidana Narkob4 (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.


Namun, keberhasilan ini justru menyisakan tamparan keras, ironi mendalam, dan luka menganga bagi rasa keadilan masyarakat. Bagaimana bisa sebuah episentrum barang haram beroperasi begitu bebas tepat di depan hidung aparat?


Jawabannya adalah pengkhianatan terbesar dari dalam selimut.


4 Tahun Berjaya: Gurita Bisnis Haram Beromzet Fantastis

Selama empat tahun lamanya, sindikat di Gang Langgar ini beroperasi tanpa riak. Mereka membangun sebuah ekosistem peredaran gelap yang sangat rapi, terstruktur, dan masif.


Setiap kali aparat lokal menggelar operasi, sindikat ini selalu berhasil lolos bagai belut di dalam oli—licin dan tak tersentuh. Kebuntuan misterius yang membingungkan publik bertahun-tahun itu akhirnya terjawab dengan sebuah plot twist yang menyayat hati sekaligus memancing amarah publik: bisnis ini sengaja dipelihara, dilindungi, dan digerakkan oleh oknum di dalam tubuh kepolisian itu sendiri.


Tidak tanggung-tanggung, berikut adalah skala omzet dan hasil operasi yang mencengangkan:


Omzet Harian: Rp150 Juta hingga Rp200 Juta per hari.


Perkiraan Omzet Bulanan: Mencapai Rp4,5 Miliar hingga Rp6 Miliar.


Masa Beroperasi: ± 4 Tahun tanpa tersentuh hukum.


Total Tangkapan: 13 Orang diringkus (11 orang jaringan sindikat kakap & 2 orang pengguna aktif).


Dua Jenderal Lapangan yang Berkhianat: Siapa Saja Mereka?

Bukan sekadar anggota berpangkat rendah atau bintara biasa, borok internal ini justru melibatkan dua oknum perwira yang menjabat sebagai Kasat Narkoba di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). Orang-orang yang seharusnya berada di garis terdepan untuk menghancurkan narkob4, justru menjadi perisai pelindung para bandar.


1. AKP Yohanes Bonar Adiguna

Jabatan: Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar).


Peran & Status: Perwira yang bersumpah demi hukum ini diduga kuat masuk dalam pusaran jaringan inti peredaran. Mengingat posisinya yang strategis, kasusnya kini dipantau dengan supervisi super ketat oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bid Propam Polda Kaltim demi mencegah adanya intervensi.


2. AKP Deky Jonathan Sasiang

Jabatan: Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar).


Peran & Status: Lebih miris lagi, penyidik menemukan fakta tak terbantahkan bahwa oknum ini terlibat langsung dalam operasional harian bisnis gelap milik bandar kelas kakap bernama Ishak. Karena bobot pelanggarannya yang dinilai sangat berat dan mencederai institusi, penanganan kasusnya kini diambil alih sepenuhnya (ditarik) ke Mabes Bareskrim Polri di Jakarta.


Penggerebekan Taktis Satgas NIC Bareskrim

Mencium aroma konspirasi dan kebocoran informasi yang kerap terjadi di tingkat lokal, Bareskrim Polri menerjunkan tim khusus: Satgas NIC (Narcotics Investigation Center) bersama Subdit IV Bareskrim Polri.


Operasi senyap yang dilakukan secara mendadak ini berhasil memotong jalur pelarian sindikat. Selain mengamankan belasan tersangka, polisi juga membongkar sistem pengamanan kampung tersebut yang ternyata dilengkapi dengan loket penjualan rahasia, kamera pengawas (CCTV) di berbagai sudut gang, hingga mata-mata (informan) yang bertugas memantau pergerakan orang asing.


Ketegasan Institusi: Tak Ada Toleransi Bagi Pengkhianat


Dirtipidnarkob4 Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menegaskan dengan nada berapi-api bahwa pihaknya tidak akan tebang pilih.

"Kami akan usut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Tidak ada tempat bagi pengkhianat institusi yang menjual masa depan bangsa demi materi. Siapa pun aparat lain yang terlibat, mutlak akan kami sikat!" tegasnya.


Netzen: Cukupkah Hanya Dipecat?

Kasus di Gang Langgar Samarinda ini menjadi potret kelam bagaimana uang haram narkob4 mampu membutakan mata hukum. Ketika penegak hukum berubah menjadi pelindung kejahatan, maka masa depan generasi muda di Kalimantan Timur yang menjadi taruhannya.


Bagaimana pendapat Anda mengenai skandal besar ini? Apakah hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias pemecatan saja sudah cukup? Ataukah mereka layak dihukum mati sama seperti bandar narkob4 karena telah menyalahgunakan sumpah jabatan?


Tulis opini kritis Anda di kolom komentar!


#KampungNarkoba #OknumPolisi #DaruratNarkoba #SamarindaViral #BareskrimPolri #PolriBersihBersih

0 Komentar