Klarifikasi Pemberitaan RTH Callaccu Sengkang: Sorotan Utama pada Aktivitas Karaoke yang Dikeluhkan Warga




BERWA.ID, WAJO — Menyusul pemberitaan terkait keresahan warga dan pedagang kuliner di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Callaccu Sengkang, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, perlu ditegaskan bahwa fokus utama dari pemberitaan tersebut ialah aktivitas karaoke mini yang dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, Minggu 24 Mei 2026.


Pemberitaan sebelumnya diterbitkan berdasarkan adanya keluhan warga serta para pedagang di kawasan RTH Callaccu Sengkang terkait penggunaan musik karaoke dengan volume tinggi yang disebut berlangsung hingga larut malam, bahkan dini hari. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kenyamanan pengunjung, pedagang, serta masyarakat yang memanfaatkan kawasan RTH sebagai ruang publik.


Adapun pemberitaan yang telah beredar tidak dimaksudkan untuk menyerang personal ataupun profesi pihak tertentu, melainkan menyoroti persoalan ketertiban umum yang menjadi keresahan bersama di lokasi tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga dan sejumlah pedagang pemilik box container di kawasan RTH Callaccu Sengkang juga telah menyampaikan aspirasi mereka melalui sebuah surat keberatan yang ditandatangani bersama. Surat tersebut berisi keluhan terkait aktivitas karaoke yang dianggap mengganggu kenyamanan lingkungan, khususnya bagi pengunjung kuliner, warga sekitar, dan pengguna fasilitas olahraga di area RTH.


SURAT PERNYATAAN PENOLAKAN KEGIATAN KARAOKE DI RTH CALLACCU




Beberapa warga menyampaikan harapan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui dialog bersama seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah setempat, aparat keamanan, maupun pengelola kawasan, sehingga suasana nyaman dan kondusif di RTH Callaccu Sengkang dapat tetap terjaga.


RTH Callaccu Sengkang sendiri diketahui merupakan salah satu ruang publik yang ramai dimanfaatkan masyarakat, baik untuk aktivitas olahraga pada pagi dan sore hari maupun sebagai pusat kuliner pada malam hari. Karena itu, warga berharap seluruh pihak dapat saling menjaga ketertiban, kenyamanan, dan menghormati hak pengguna ruang publik secara bersama-sama.


Sebagai media, berwa.id tetap membuka ruang hak jawab maupun klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut atau merasa berkepentingan dalam pemberitaan ini, sesuai prinsip keberimbangan informasi dan kaidah jurnalistik yang berlaku.(Tim/Red)

0 Komentar