BERWA.ID, SIDRAP -Aktivitas praktik perjudian sabung ayam marak di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Fenomena perjudian tersebut telah menjamur di beberapa wilayah sehingga membuat warga resah dan parahnya lagi Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan tutup mata.
Seperti yang baru-baru ini di selenggarakan di Desa Bulo Wattang, meski berada di wilayah hukum polsek Panca Rijang. Lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam itu tampak ramai dikunjungi warga dari luar kabupaten terlihat seperti mendapat ijin atau mendapat lampu hijau dari APH setempat.
Berdasarkan informasi dari sejumlah narasumber yang di himpun dari awak media ini, bahwa aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari dibeberapa wilayah dengan Intensitas kegiatan disebut meningkat pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu, dengan jumlah pengunjung yang lebih ramai dibanding hari biasa.
Bahkan parahnya lagi, beredar informasi adanya oknum yang upeti dari praktik perjudian tersebut kepada pihak-pihak tertentu sebagai bentuk pengamanan digelarnya judi tersebut.
Parahnya lagi,Dugaan tersebut memperkuat persepsi publik bahwa praktik perjudian di wilayah tersebut terorganisir dan sistematis. Namun demikian, isu tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kapolsek Panca Rijang, AKP Abustan saat di komasi tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut. Ia bahkan meminta awak media dan masyarakat untuk memberikan informasi atau laporan apabila kegiatan itu kembali terjadi.(Tim)
Editor: RE


0 Komentar