BERWA.ID, MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi membuka kanal pengaduan melalui call center 135 bagi masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran distribusi bahan bakar minyak bersubsidi di lapangan. Langkah itu diambil menyusul maraknya laporan penyalahgunaan BBM subsidi di sejumlah daerah.
Area Manager Communication Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyatakan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Hal itu disampaikannya dalam Dialog Interaktif Makassar Menyapa, Pro 1 RRI Makassar.
"Kami menghimbau masyarakat untuk proaktif menginfokan kepada kami jika terjadi pelanggaran, silakan dilaporkan ke call center kami di 135, dan jika terbukti ada pelanggaran kami akan memberikan sanksi kepada SPBU tersebut termasuk penyetopan suplai sementara" tegasnya, Kamis, 2 April 2026.
_____
Sumber : Informasi
Dok. Ilustrasi : RRI & Istimewa
Berita Selengkapnya di rri.co.id
Download RRI News & RRI Digital di Play Store
_____
#rribone #Pertamina #CallCenter135 #BBMSubsidi #SubsidiTepat #KawalBBM #InfoPertamina #LaporPenyalahgunaanBBM

0 Komentar