BERWA.ID, WAJO – Aktivitas perjudian tradisional yang dikenal dengan sebutan passobis dilaporkan masih marak terjadi di sejumlah titik di Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo, Minggu (14/6/2026). Meski berulang kali menjadi sorotan masyarakat dan diberitakan oleh berbagai media, aktivitas tersebut disebut-sebut masih berlangsung secara terbuka di beberapa lokasi.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin karena praktik perjudian tersebut dinilai dapat merusak ketertiban sosial dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Selain itu, warga juga mengaku masih melihat adanya oknum aparat berseragam TNI dan Pakaian biasa berada di sekitar beberapa lokasi aktivitas passobis Karena menjadi Dugaan bekingan selama ini. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait efektivitas penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang masih berlangsung.
"Sudah sering diberitakan, tetapi aktivitasnya masih berjalan. Masyarakat berharap ada langkah tegas dari aparat yang berwenang agar aktivitas seperti ini tidak terus berulang," ujar salah seorang warga Tanasitolo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas passobis dilaporkan tersebar di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Tanasitolo, antara lain di sekitar Desa Pakkanna, Kelurahan Tancung, Kelurahan Tancung dan Desa Palippu. Para Kelompok ini Tak Tanggung-tanggung memberikan upeti kesejumlah petugas sebesar Rp 8 juta hingga Rp10 juta sebulan untuk melancarkan aksi mereka selanjutnya membagikan ke Polsek Tanasitolo, Resmod Pajanojago, Tipidter Black, Tim Polda Sulsel.
Nama nama Kelompok Passobis
1. Rika / Aska, Dekat Kuburan Desa Pakkanna
2. Muhsin, Abbatangnge, Kelurahan Tancung
3. Yani, Abbatangnge, Kelurahan Tancung
4. Ambo, Lebonge, Kelurahan Tancung
5. Hamza, Lebongw, Kelurahan Tancung
6. Mongkong, Tanatempare, Desa Palippu
7. H. Cembang, Tanatempare, Desa Palippu
8. Uni, Tanatempare, Desa Palippu
9. Ambo Ala, Tenatempare Desa Palippu
10. Rudi, Tenatempare Desa Palippu
11. Firda, Tenatempate Desa Palippu
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang berlaku guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tolong sampaikan ke Komandanya Aparat TNI yang Nakal Bekingi Passobis Dimutasi saja ketempat lain karena bertugas disini sudah meresahkan bekingi perbuatan kejahatan penipuan online. ungkapnya
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun institusi terkait mengenai laporan aktivitas passobis yang disebut masih berlangsung di wilayah Hukum Polres Wajo tersebut.(Tim/Red)

0 Komentar