Ismail Adham dan Gus Yaqut Ditahan Dugaan Kasus Korupsi Haji 27,8 Miliar

BERWA.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham (ISM), terkait skandal korupsi pengalihan kuota haji periode 2023–2024. 


Suasana haru mewarnai pelataran Gedung Merah Putih KPK saat tersangka tak kuasa membendung air mata ketika digiring petugas menuju mobil tahanan.


Mengenakan rompi oranye bernomor 117 dan tangan terborgol, Ismail Adham tampak menunduk lesu. Tangisannya pecah di hadapan awak media yang telah menunggu jalannya konferensi pers penahanan.


Aliran Suap Berupa Dolar dan Riyal


Wakil Ketua KPK mengungkapkan bahwa Ismail Adham ditahan karena diduga kuat menjadi salah satu aktor penyuap pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Suap tersebut diberikan untuk memuluskan pembagian kuota haji khusus tambahan secara ilegal tanpa melalui antrean resmi.


Berdasarkan hasil penyidikan, Ismail diduga menggelontorkan uang pelicin kepada sejumlah pejabat di lingkaran mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dengan rincian:


- USD 30.000 (~Rp490 juta) kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (Mantan Staf Khusus Menag).

- USD 10.000 (~Rp163 juta) kepada Risky Fisa Abadi (Kasubdit Perizinan Haji Khusus).

- USD 5.000 dan 16.000 Riyal Arab Saudi (~Rp137 juta) kepada Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah).


Maktour Keruk Keuntungan Ilegal Rp27,8 Miliar


Meski nilai suap pribadi yang disetorkan Ismail berkisar di angka ratusan juta rupiah, dampak korporasi dari kongkalikong ini bernilai fantastis. Atas jatah kuota haji tambahan yang didapat secara "potong kompas" tersebut, perusahaan travel PT Maktour berhasil mengeruk keuntungan tidak sah (illegal gain) sebesar Rp27,8 Miliar pada musim haji 2024.


Secara nasional, skandal pengalihan kuota haji ini disinyalir telah merugikan keuangan negara hingga Rp622 Miliar berdasarkan hasil audit BPK RI. Kebijakan manipulasi kuota tersebut dinilai merampas hak puluhan ribu jemaah haji reguler yang seharusnya berangkat lebih awal berdasarkan nomor antrean resmi.


Menyusul Gus Yaqut ke Sel Tahanan


Penahanan Ismail Adham ini resmi menyusul mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya yang telah lebih dulu dijebloskan ke tahanan oleh KPK. Kini, Ismail Adham akan mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan lebih lanjut.


KPK menegaskan akan terus mengejar aliran dana ini, termasuk menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap pemilik sekaligus Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, guna mendalami keterlibatan korporasi secara menyeluruh.(Tim/Red)

0 Komentar