BERWA.ID, PINRANG - Polres Pinrang buka suara terkait viralnya dugaan pemerasan terhadap seorang pria berinisial MS yang disebut melibatkan oknum Siber Polda Sulawesi Tengah di Posko Resmob.
Kronologi bermula pada Jumat, 24 April 2026, saat oknum anggota Siber Polda Sulteng meminta izin menggunakan Posko Resmob Polres Pinrang untuk pemeriksaan terduga pelaku dari wilayah Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Ananda Gunawan, menegaskan pihaknya tidak mengetahui adanya dugaan pemerasan hingga Rp600 juta maupun pengamanan sejumlah handphone.
“Anggota Resmob tidak mengetahui dan tidak ikut memfasilitasi,” tegasnya.
Saat kejadian, personel Resmob diketahui sedang menjalankan tugas dinas lain, termasuk kegiatan Dikbangpers Reskrim dan press release kasus di Mapolres Pinrang.
Polres Pinrang juga mempersilakan publik untuk mengonfirmasi lebih lanjut ke Propam Polda Sulteng yang kini menangani kasus tersebut.(Tim)

0 Komentar