Nyali 2 Kepala Daerah yang BERPIHAK pada PPPK



BERWA.ID, - Banyak Kepala Daerah kelimpungan di balik penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Aturan itu mewajibkan belanja pegawai maksimal 30 persen dalam APBD sehingga banyak daerah di Indonesia memilih bersiap untuk memangkas nasib / memutus kontrak PPPK. Tapi di Sulawesi, ceritanya berbeda.


Dua Bupati, H. Samsul Mahmud (Polman) dan H. Syaharuddin Alrif (Sidrap), memilih jalur "Heroik": Pasang badan demi ribuan nasib keluarga PPPK!


Tegas Bupati Polman menyampaikan "Tidak ada dalam kamus saya merugikan orang lain!" dan Bupati Sidrap dengan penuh keyakinan kuat  siapkan anggaran fantastis karena baginya manusia lebih berharga dari sekadar angka statistik.


Jika Polman dan Sidrap bisa, kenapa daerah lain sibuk cari alasan dengan Penerapan UU belanja pegawai 30% bukan justru buat solusi dan inovasi? 


Ini bukan soal kurang anggaran, ini soal KURANG KEBERANIAN! 


#PPPK #Keadilan #Polman #Sidrap #SulawesiUpdate #Viral #PemimpinBerani #UUKHPD #SamsulMahmud #SyaharuddinAlrif

0 Komentar